Hari kemudian melaporkan kejadian penipuan ini ke Mapolda Metro Jaya.
Berkaca kepada kasus yang menimpa Hari, Kombes Indra Jafar mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada ancaman lewat telepon.
Apabila ada orang yang mengaku sebagai kerabat yang diancam dan meminta imbalan, masyarakat diminta mengindentifikasi penelepon terlebih dahulu.
"(Imbauannya) agar masyarakat tidak mudah percaya yang mengaku-aku, apalagi meminta imbalan. Klarifikasi terlebih dahulu siapa identitas peneleponnya," ujar Indra.
Jika sudah mentransfer sejumlah uang, masyarakat diimbau segera meminta bantuan pihak bank untuk memblokir transaksi tersebut.
"Apabila sudah terlanjur transfer, agar segera blokir sementara by telepon pada pihak perbankan. Segera hubungi pihak kepolisian," kata Indra.
Penulis: Feryanto Hadi