News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Rizieq Shihab dan Firza

Alumni 212 Minta Jokowi Hentikan Kasus Rizieq, Moeldoko: Dalam Hal Kemanusiaan Ada Pertimbangan

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab

TRIBUNNEWS.COM, MATARAM - Pertemuan Presiden Joko Widodo dengan alumni 212 beberapa waktu lalu sebagai hal biasa dalam dinamika politik.

Kepala Staf Presiden, Moeldoko mengatakan, dalam setiap kesempatan, presiden menganggap mereka sebagi rekan demokrasi bukan lawan tanding.

Sebab mereka merupakan bagian dari komponen bangsa.

“Presiden menempatkan sebagai partner demokrasi. Maka semua komponen bangsa harus ditempatkan pada posisi yang seimbang," tutur Moeldoko seusai berdiskusi di Mataram, Nusa Tenggara Barat ( NTB), Kamis (26/4/2018).

"Ya itu...karena politik itu dinamik makanya kita akan mencari keseimbangan-kesimbangan baru…dynamic equilibrium (keseimbangan yang dinamik) itu yang selalu dicari presiden”, tambahnya.

Baca: Ratna Sarumpaet Sebut Kedatangan Ulama 212 ke Istana Adalah Kekeliruan Besar

Harapannya, sambung Moeldoko, masyarakat yang adil dan sejahtera akan tercapai.

"Mengelola negara itu tidak banyak gonjang ganjing, tenang, bisa menjalankan tugas dengan baik. Sehingga tujuan akhir dari sebuah pemerintahan untuk menciptakan masyarakat adil sejahtera bisa tercapai,” lanjut Moeldoko.

Mantan Ketua Lemhanas ini menyebutkan, presiden mengharapkan semua komponen bangsa bisa saling bicara dan menganggap setiap perbedaan pendapat adalah dinamika politik.

“Tapi kalau negara ini gonjang-ganjing terus, akan menganggu kosentrasi presiden yang pada akhirnya sasaran-sasaran itu tidak bisa berjalan efisien dan efektif,” tekan Moeldoko.

Terkait dengan usulan alumni 212 mengenai status tersangka Rizieq Shihab, Moeldoko mengatakan, presiden tidak bisa mengintervensi hukum.

Namun dalam konteks kemanusiaan ada pertimbangan lain.

“Dalam konteks hukum, presiden tidak bisa intervensi. Tetapi dalam konteks kemanusiaan mungkin ada pertimbangan lain, sekali lagi harus dibedakan konteks itu," ucapnya.

"Mungkin ada pertimbangan, nah itu presiden bisa mempertimbangkan. Pertimbangannya seperti apa, presiden yang akan membuat keputusan,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Moeldoko: Presiden Tempatkan Alumni 212 sebagai Partner Demokrasi"
Penulis : Kontributor Kompas TV Mataram, Fitri Rachmawati

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini