News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tenaga Kerja Asing

Ombudsman RI: Tenaga Kerja dari China Setiap Hari Masuk ke Indonesia

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner Ombudsman RI Laode Ida dalam jumpa pers di Kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (26/4/2018).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyebut Tenaga Kerga Asing (TKA) asal China terus masuk ke Indonesia setiap harinya.

Bahkan, TKA tersebut diduga datang tanpa unskill labor (tanpa keterampilan.

Peryataan itu, sesuai dengan hasil investigasi ORI mengenai keberadaan tenaga kerja asing (TKA) di Tanah Air.

Investigasi dilakukan pada Juni-Desember 2017 di tujuh provinsi yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Sulawesi Tenggara, Papua Barat, Sumatera Utara, dan Kepulauan Riau.

Baca: Apindo: Perpes Tenaga Kerja Asing untuk Percepat Proses

Hasilnya, Ombudsman RI menemukan adanya ketidaksesuaian data TKA antara yang dimiliki pemerintah dan temuan di lapangan.

"Ada kondisi arus TKA khususnya dari Tiongkok deras sekali tiap hari masuk ke negara ini. Sebagian besar mereka datang tanpa keterampilan," kata Komisioner Ombudsman RI Laode Ida dalam jumpa pers di Kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (26/4/2018).

Bahkan, Laode menyebut di Bandara Soekarno-Hatta saja penumpang maskapai Indonesia seperti Batik Air dan Lion Air berisi 70-80 persen TKA.

"Jalur Cengkareng-Kendari saja, di pagi hari, arusnya 70-80 persen penumpang Lion Air dan Batik Air itu tenaga kerja asing," terang Laode.

Laode juga menyampaikan, banyaknya TKA yang masuk di Indonesia umumnya bekerja di proyek-proyek yang investasinya memang berasal dari negara mereka.

Selain itu, TKA tersebut mendapatkan bayaran lebih tinggi dibandingkan tenaga kerja asal Indonesia.

"Mereka bekerja di proyek yang berasal dari negaranya," terang Laode.

Dari hasil temuan tersebut, Laode sudah menyampaikan hasil temuan Ombudsman RI ini kepada lembaga terkait, yakni Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Tenaga Kerja, Kepolisan, hingga Badan Kerjasama dan Penanaman Modal (BKPM). 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini