TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra turut angkat bicara menganai Tenaga Kerja Asing (TKA) yang masuk ke Indonesia.
Pantauan TribunWow.com, hal tersebut ia sampaikan melalui akun Twitternya yang diunggah pada Rabu (25/4/2018).
Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra mengaku jika dirinya akan menempuh jalur konstitusi melalui MA untuk menguji Perpres 20/2018.
@Yusrilihza_Mhd: Saya pun menghormati kewenangan Presiden @jokowi untuk menerbitkan Perpres.
Karena saya berbeda pendapat, maka saya menempuh cara konstitusional dengan menguji materinya ke Mahkamah Agung.
Apapun putusan MA nanti mari kita sama2 pula menghormatinya...
• Jokowi Blak-blakan Mengaku Dekati PKS dan Masih Terbuka Jika Prabowo Ingin Bergabung di Pilpres 2019
Menurut Yusril Ihza Mahendra, presiden berulangkali mengatakan jika ada komplain terkait prosedur izin TKA.
Ia pun menantang Jokowi untuk menyebutkan siapa yang komplain tersebut.
Yusril pun menanyakan, siapa yang sebenarnya dilayani oleh Jokowi, bangsa sendiri atau asing?