Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik (KTP-el), Setya Novanto menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Di sidang kali ini, Jumat (27/4/2018), Setya Novanto bersaksi untuk terdakwa dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh di kasus dugaan menghalangi penyidikan KTP-el.
Baca: Kasus KTP-el, KPK Periksa Bendahara Golkar Jawa Tengah untuk Keponakan Setya Novanto
Pantauan Tribunnews.com, Setya Novanto hadir menggunakan batik merah. Sebelum bersaksi, dia diambil sumpahnya.
Oleh majelis hakim, Setya Novanto ditanya soal peristiwa kecelakaan yang menimpanya pada Kamis (16/11/2018) hingga dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.
Selain itu ditanya juga soal dimana keberadaan Setya Novanto selama penggeledahan di rumahnya, jalan Wijaya, Jakarta Selatan pada Rabu (15/11/2017) silam.
Baca: Isu Senjata Kimia, Rusia Bawa Belasan Warga Suriah Ke Konferensi Di Den Haag untuk Beri Kesaksian
Sebelumnya, Setya Novanto juga diagendakan bersaksi pada Jumat (20/4/2018) namun dia tidak hadir.
Dalam surat yang diterima jaksa KPK, Setya Novanto meminta diperiksa sebagai saksi untuk perkara lain setelah tanggal 24 April 2018 usai putusan dirinya.