Misalnya, lanjut Eko, untuk pengadaaan konstruksi kalau dilakukan penawaran harga maka wajib hukumnya dilakukan klarifikasi terlebih dahulu, contoh harga semen di pasaran Rp.80.000, ternyata ada kontraktor yang menawarkan Rp.70.000, ini yg harus diklaririfikasi karena jangan sampai kalau dia nanti ditunjuk sebagai pemenang, tapi di lapangan tidak bisa menyediakan barangnya.
Semangat pengadaan ini sederhananya adalah ibarat kita membelanajakan uang sendiri, cuma bedanya harus dipertanggungjawabkan kepada auditor dan penyidik, bila nanti ditemukan ada masalah hukum,” tukas Eko lagi.
Syaifuddin Ch Kay, Koordinator APN 2018, kegiatan APN ini hanya berlangsung sehari. Syaifuddin menjelaskan ada perusahaan-perusahaan mitra yang terdiri dari mulai sektor alat-alat kesehatan hingga teknologi dan informasi.
Kegiatan yang terselenggara untuk kali kedua ini, dihadiri oleh sekitar 300 tamu undangan yang terdiri dari kepala daerah (bupati atau wakil bupati), sekretaris daerah, SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), ULP (Unit Layanan Pengadaan), BUMD, serta para pengguna anggaran lainnya.
“Selain mempertemukan antara para pengguna anggaran dan mitra penyedia barang dan jasa, yang menarik dari APN 2016 ini adalah gelaran talk-show yang menghadirkan narasumber kompeten di bidang pengadaan barang dan jasa,” tutur Syaifuddin.
Gelaran APN 2018 ini, secara antusias dimanfaatkan oleh para peserta mitra penyedia barang/jasa dengan mempresentasikan produk atau layanan yang dipamerkan.
Kegiatan utama dari APN 2018 sendiri adalah booth visit yang dilaksanakan usai talk show, di mana para tamu undangan dari pengguna anggaran bisa berinterakasi langsung dengan penyedia barang/jasa di booth masing-masing.
“Di sinilah inti kegiatan APN 2018, memungkinkaan pengguna anggaran bisa langsung berdiskusi dan menggali informasi detil mengenai barang/jasa yang sesuai dengan spek kebutuhan di daerahnya masing-masing,” tukas Syaifuddin lagi.