TRIBUNNEWS.COM - Partai Gerindra mengkritik dan memberikan data tandingan terkait kehadiran tenaga kerja asing (TKA) ke Indonesia.
Data tersebut dilontarkan melalui kicauan Twitternya, Jumat (27/4/2018).
Menurut Gerindra, ada perbedaan pendapatan antara gaji tenaga kerja lokal dengan tenaga kerja asing.
"Ada ketimpangan antara data yang diberikan oleh Pemerintah Jokowi dengan kenyataan di lapangan," tulis Gerindra.
"Berdasarkan data resmi Kementerian Ketenagakerjaan, jumlah TKA tahun lalu mencapai 126 ribu orang atau meningkat 69,85 persen dibandingkan akhir 2016 sebanyak 74.813 orang."
"Padahal jumlah Tenaga Kerja Asing yang ada di lapangan masih lebih banyak lagi dari data yang diberikan oleh Kementerian Tenaga Kerja."