News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Dokter Bimanesh Bongkar Alasan Menatap Tajam Setya Novanto Selama Persidangan

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) memberi kesaksian dalam sidang lanjutan kasus merintangi penyidikan korupsi KTP elektronik dengan terdakwa Bimanesh Sutarjo (kiri) di Pengadilan Tipikor, Jalan Bunggur Besar, Jakarta Pusat, Jumat (27/4). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan oleh pihak jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Warta Kota/Henry Lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sepanjang persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (27/4/2018) kemarin, terdakwa dokter Bimanesh terlihat menatap tajam mantan Kedua DPR RI, Setya Novanto.

Kebetulan saat itu, Setya Novanto menjadi saksi di kasus dokter Bimanesh, atas dugaan merintangi penyidikan e-KTP yang disidik oleh KPK.

Ditemui usai persidangan, dokter Bimanesh mengakui memang menatap tajam Setya Novanto. Menurutnya itu hal yang wajar.

Dikonfirmasi apakah tatapan itu karena adanya kebencian? Pasalnya karena merawat Setya Novanto, kini dokter Bimanesh duduk di kursi terdakwa?

"Kalau benci itu urusan pribadi, masing-masing urusan pribadi. Prinsipnya saya mengobati orang dengan tulus iklas tidak pernah memikirkan dia siapa. Seorang dokter kan sumpah jabatan begtu, tapi setelah saya melakukan ini kok saya jadi masuk disini. Ditahan di guntur itu yang saya persoalkan," ungkap dokter Bimanesh.

"Jadi ya wajar lah kalau saya menatap begitu, kewajaran kalau anda diperlakukan begitu, wajarlah. Dokter loh, mengobati dengan tulus," kata dokter Bimanesh lagi.

Ditanya apakah dia menyesal telah merawat Setya Novanto? Menurut dokter Bimanesh penyesalan itu ada namun kini tidak berguna lagi.

"Saya menyesal tapi kan gak ada gunanya sekarang," jawab dokter Bimanesh.

Dalam perkara ini, dokter Bimanesh dan Fredrich menjadi terdakwa karena diduga merintangi penyidikan kasus e-KTP yang melibatkan Setya Novanto.

Bersama Fredrich Yunadi, Bimanesh disebut bersekongkol mengatur agar Setya Novanto dirawat tidak bisa memenuhi panggilan penyidik KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini