TRIBUNNEWS.COM - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri buka suara menanggapi polemik tenaga kerja asing (TKA) yang ada di Indonsesia.
Sang menteri akhirnya memberikan penjelasan, dikutip Kompas TV pada Sabtu (28/4/2018) dalam acara Rosi.
Awalnya Menaker Hanif Dhakiri mendapat pertanyaan dari warganet bernama Jose Segitya Hutabarat yang dibacakan oleh Rosi.
"Upaya apa yang dilakukan oleh pemerintah untuk menyeimbangkan dan mengatasi kesenjangan kebutuhan tenaga kerja asing maupun dalam negeri di berbagai sektor lapangan pekerjaan Indonesia?
Menanggapi hal tersebut, Hanif Dhakiri menyatakan tidak ada kesenjangan antara tenaga kerja asing dan tenaga kerja Indonesia.
Menurutnya, jumlah tenaga kerja asing di Indonesia masih sangat kecil, dengan persentase di bawah 0,1 persen dari penduduk Indonesia.
Hanif Kemudian membandingkan dengan Singapura yang separuh penduduknya adalah tenaga kerja asing.