TribunWow.com/Lailatun Niqmah
TRIBUNNEWS.COM - Komisioner Ombudsman Laode Ida meminta agar buruh kasar asing dideportasi ke negara asalnya.
Pantauan TribunWow.com, hal tersebut ia sampaikan dalam acara Indonesian Lawyers Club tvOne pada Selasa (1/5/2018).
Laode Ida menyebut jika Ombdusman sudah menjalin komunikasi dengan sejumlah pihak, sejak tahun 2016.
Menurutnya, sejak saat itu mereka berinisiatif untuk melakukan investigasi tenaga kerja Asing (TKA) di Indonesia.
Laode mengungkapkan apabila Permenaker dan Perpres membuka peluang masuknya TKA asing ilegal.