TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia tidak memiliki kebijakan pemberian visa wisata kepada warga negara Israel.
Demikian ditegaskan Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Agung Sampurno, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (4/5/2018).
"Pemberian visa kepada warga negara asing yang tidak memiliki hubungan diplomatik diberikan dengan mekanisme Calling Visa melalui Kementerian Luar Negeri yang beranggotakan beberapa instansi terkait termasik Ditjen Imigrasi," ujar Agung.
Baca: Mulai Tahun Depan Arab Saudi Akan Terbitkan Visa Turis
Ditegaskan bahwa Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel sesuai dengan kebijakan luar negeri Pemerintah Indonesia.
"Pemberitaan yang menyatakan Indonesia memberikan visa wisata kepada Israel adalah hoax," katanya.
Dia berharap semoga masyarakat memahami dan tidak terpancing dengan pemberitaan yang menyesatkan tersebut.