News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Dokter Bimanesh Sebut Fredrich Intens Halangi Penyidik KPK Melihat Kondisi Setya Novanto

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus merintangi penyidikan kasus KTP elektronik Bimanesh Sutarjo.

‎Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dokter Bimanesh, terdakwa dalam kasus dugaan merintangi penyidikan e-KTP pada 17 November 2017 atau satu hari setelah Setya Novanto kecelakaan mengaku ditemui penyidik KPK.

Ketika itu memang pagi-pagi betul, dokter Bimanesh sengaja datang ke Rumah Sakit tempatnya Praktek di Medika Permata Hijau untuk memperoleh informasi soal pasien Setya Novanto.

Baca: Fredrich Yunadi: Kalau Saya Mau Rekayasa, Saya Umpetin Setya Novanto ke Subang

‎"17 November 2017 saya ditemui penyidik KPK dan diberi tahu bahwa Setya Novanto buron dan akan ditangkap. Lalu saya juga bertemu dengan saksi (Fredrich), saksi terlihat intens untuk menghalangi kami melihat pasien," ujar dokter Bimanesh dalam persidangannya, Jumat (4/5/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Tidak hanya itu, masih menurut dokter Bimanesh, Fredrich Yunadi juga menunjukkan imbauan yang ditempel bahwa pasien butuh istirahat.

Baca: Ditanya Jaksa Kenapa Tidak Cek Lokasi Kecelakaan Setya Novanto, Fredrich: Memang Saya Polantas

Termasuk ditunjukkan pula foto mengenai kondisi pasien yang diperban kepalanya.

"Saksi minta penyidik tunjukkan surat tugas. Apa motivasi anda lakukan itu semua? Padahal kan tinggal evakuasi ke RSCM selesai masalahnya?" tanya dokter Bimanesh kepada Fredrich yang kebetulan menjadi saksi di sidang kali ini.

"Bagaimana saya bisa Halangi. Begitu terdakwa katakan harus dirujuk saya bilang ibu (istri Setya Novanto) yang tentukan. Malah saya bilang segera dirujuk ke RSCM. Terus terang saya tanya terdakwa, apa ada DPO dari Interpol? Terdakwa ini kan mantan Polri," tanya Fredrich.

Baca: Jaksa Keberatan Dengan Kata Situ, You, dan Idiot Fredrich Yunadi

"Saya ketemu dengan petugas KPK yang saya percaya. Dengan Pak Damanik, Riska dan dokter KPK. Apa masih kurang?" cecar dokter Bimanesh.

"Kalau saya sebagai advokat pak, sebelum saya lihat surat, saya gak akan percaya. Karena sekarang banyak oknum. Saya hanya lihat hitam di atas putih," tegas Fredrich Yunadi.

Lanjut dokter Bimanes mohon izin meluruskan, menurut dia ketika itu resistensi Fredrich sangat kuat untuk menahan agar pasien Setya Novanto tetap dirawat di RS Medika Permata Hijau.

Akhirnya penyidik menggunakan alasan medis untuk pemindahan, karena jika penyidik menggunakan alasan hukum maka Fredrich Yunadi akan sangat resisten.

"Saya lihat sendiri dengan mata kepala sendiri. Maka saya sepakat dengan penyidik lakukan pembantaran," singkat dokter Bimanesh.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini