News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Dokter Bimanesh Yakin Kecelakaan Setya Novanto Direkayasa

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus merintangi penyidikan kasus KTP elektronik Bimanesh Sutarjo menyampaikan kesaksian saat persidangan lanjutan dengan terdakwa Fredrich Yunadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/4/2018). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo meyakinkan majelis hakim bahwa kecelakaan yang dialami Setya Novanto murni direkayasa.

Hal itu dikatakan Bimanesh saat memberikan tanggapan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (4/5/2018). Bimanesh menanggapi keterangan yang disampaikan Fredrich Yunadi.

"Gak mungkinlah kecelakaan ini terjadi bukan direkayasa. Saya katakan bahwa saya periksa pasien, itu keadaan pasien fisik cideranya gak sesuai dengan sebuah kecelakaan," tegasnya.

Baca: BNN Musnahkan Sabu Senilai Rp 3,3 Triliun di Monas

Dokter Bimanesh menuturkan, menurut laporan polisi, dikatakan kaca belakang kiri pecah. Jika pecah, pasti kepala korban juga pecah. Adanya kejanggalan tersebut diakui Bimanesh diketahui sejak Kamis (16/11/2017) malam.

"Memang ada hipertensi, tapi pas diantar karena kecelakaan kendaraan bermotor, saya lihat ini gak mungkin. Hanya luka lecet kecil sangat gak mungkin. Apalagi kaca belakang pecah. Kepala pasti luka," ungkapnya.

Soal visum yang dibuat olehnya bagi penyidil Polri, menurut Bimanesh pihaknya ingin memberi tahu bahwa penyidik KPK benar, ada dugaan kecelakaan di rekayasa.

Menurutnya, pendapat itu dia berikan secara objektif. Terlebih dia adalah seorang dokter, dibawah sumpah, bukan seorang pengacara yang membela kliennya.

"Maaf yang mulia, visum itu suatu petunjuk yang saya berikan untuk Polisi. Kalau penyiidkan itu benar, itu bisa ambil kesimpulan dari apa yang saya buat analisnya. Mencocokan di TKP, dari pasien seperi itu apa iya? Makanya saya setuju bahwa betul ini suatu rekayasa bukan kecelakaan. Saya harus objektif saya kan dokter bukan lawyer," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini