News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

DPR: Anggaran DJP Perlu Ditingkatkan untuk Optimalkan Layanan Pajak

Penulis: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Misbakhun di Diskusi Tax Talk: Pajak Semakin Mudah, Pasca Tax Amnesty (3/5/2018).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Anggota komisi XI DPR RI, Mukhammad Misbakhun mengatakan anggaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) perlu ditingkatkan seiring DJP mengeluarkan paket kemudahan layanan pajak. Menurutnya, untuk melakukan sosialisasi yang lebih masif perlu ditingkatkan anggarannya.

“Ini untuk penyuluhan Direktorat (DJP) cuma 38 miliar. Bayangkan untuk membranding melakukan sosialisasi bahwa bayar pajak itu baik untuk negara, satu tahun Direktorat (DJP) dikasih Rp 38 miliar. Saya sudah teriak-teriak itu (peningkatan anggaran DJP),” kata Misbakhun dalam keterangannya, belum lama ini.

Padahal menurutnya tugas DJP itu sangat berat, 85 persen penerimaan negara ada dipundak DJP.

Ia juga mencontohkan minimnya anggaran DJP ini di Pasuruan. Sedangkan target penerimaan pajak Pasuruan triliunan.

“Petugas pajaknya mobil dinasnya Inova, sedangkan walikotanya (Pasuruan) mobil dinasnya Camry. Bayangkan yang bertugas mengambil duit triliun itu dengan yang membelanjakannya. Ini perlu keseimbangan,” ungkap Misbakhun.

Namun Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP yang turut hadir dalam diskusi pajak itu, Hestu Yoga Saksama langsung menanggapi pernyataan Misbakhun itu.

“Kami ikhlas. Ora opo-opo (tidak apa-apa),” kata Yoga.

Ia pun menegaskan pajak memegang peranan penting untuk kemajuan negara karena itu DJP memberikan pelayanan terbaik melalui paket kemudahan layanan pajak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini