News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ini Kata Ketua RT Tentang Amin Santono

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Logo KPK

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan anggota Komisi XI DPR, Amin Santono, sebagai tersangka kasus suap terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2018.

Saat ditemui, Robert Nainggolan, selaku Ketua RT 012 dimana tempat Amin tinggal, mengatakan bahwa dia adalah sosok yang baik dan aktif.

"Pak Amin itu sosok yang baik. Dia juga aktif dalam berbagai kegiatan disini", kata Robert, di Perumahan Kavling DKI, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Minggu (6/5/2018).

Dia juga menyebutkan bahwa Amin Santono pernah menjabat sebagai ketua RT.

"Pak Amin juga pernah jadi ketua RT, ya beberapa periode lah, dari tahun 95", ujarnya.

Ia mengatakan, Amin Santono sudah tinggal di Perumahan Kavling DKI sejak tahun 1985.

Dalam kasus ini, Amin Santono diduga menerima uang Rp 500 juta dari Ahmad Giast, salah seorang kontraktor.

Baca: Mardani: Teman-teman yang Mau Dukung Dua, Tiga, Empat Periode Ya Monggo

Pemberian uang itu merupakan fee sesuai komitmen imbalan 7 persen yang dijanjikan dari dua proyek di Pemerintah Kabupaten Sumedang dengan nilai Rp 25 miliar.

Komitmen fee yang dijanjikan diduga sebesar Rp 1,7 miliar. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini