TRIBUNNEWS.COM - Gugatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) ditolak, Senin (7/5/2018).
Penolakan tersebut mendapat beragam respon dari sejumlah pihak.
Satu di antaranya adalah tanggapan dari Faizal Assegaf.
Faizal menilai kekalahan HTI di PTUN membuat Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra gagal menjadi 'Bapak Radikalis Indonesia'.
BERITA REKOMENDASI