Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa korban diduga intimidasi di area car free day (CFD) atau hari bebas kendaraan bermotor pada Jumat (4/5/2018).
Saksi pelapor yang diperiksa penyidik atas nama Stedi Rekpi Watung. Ia melaporkan dugaan intimidasi, lantaran disawer uang Rp 100 ribu oleh massa berkaus #2019GantiPresiden.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Jaringan Kemandirian Nasional DKI Jakarta, Bastian membenarkan, anggotanya itu, akan dimintai keterangan.
Baca: Pulang Usai Manggung, Ada Penampakan Pocong dan Kuntilanak di Sepanjang Perjalanan
Baca: Menyanyi di Tempat Terpencil, Honor di Amplop Berubah Jadi Daun
"Iya benar anggota saya (Stedi) akan dimintai keterangan sebagai korban hari ini," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (7/5/2018).
Pada video viral di media sosial, Stedi disebut sebagai massa bayaran. Stedi dijadwalkan diperiksa sekira pukul 10.00 WIB.
"Kalau untuk barang bukti yang dibawa nanti bisa ditanyakan ke kuasa hukum ya," ucap Bastian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan adanya agenda pemeriksaan terhadap Stedi.
"Agendanya seperti itu," ujar Argo.
Dugaan intimidasi di area CFD oleh massa beratribut #2019GantiPresiden telah diadukan Stedi ke Polda Metro Jaya pada Senin (30/4/2018).
Stedi menyertakam barang bukti video yang viral di YouTube. Laporan itu diterima dengan nomor LP/2363/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 30 April 2018.