News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Terduga Teroris

Rencanakan Meledakkan Mako Brimob, Tiga Terduga Teroris Diringkus

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penangkapan terduha teroris

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri mengatakan telah meringkus tiga orang terduga teroris di Bogor. Ketiganya diringkus dalam operasi penangkapan yang dilakukan pada Jumat (4/5), pukul 19.30 WIB.

Tiga terduga teroris ini bernama Rachman alias Abu Arumi, Abid Faqihuddin dan M Mulyadi.

"Pelaku ditangkap di Jalan Veteran III Gang Casa Adelina No 51, RT 5/RW 2, Kp. Caringin, Kel. Banjarsari, Kec. Ciawi, Kab. Bogor, Jawa Barat," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto, dalam keterangan pers, Senin (7/5/2018).

Baca: Pulang Usai Manggung, Ada Penampakan Pocong dan Kuntilanak di Sepanjang Perjalanan

Baca: Menyanyi di Tempat Terpencil, Honor di Amplop Berubah Jadi Daun

Setyo mengatakan ketiganya merencanakan aksi terorisme dengan mengincar aparat kepolisian di tiga tempat berbeda.

Rachman merencanakan aksi teror dengan sasaran Mako Brimob Kedunghalang, Bogor.

Abid merencanakan aksi teror dengan sasaran Pos Polantas Gadog, melalui cara membacok polisi dengan golok.

Sementara, M Mulyadi merencanakan aksi teror dengan cara bom bunuh diri dengan sasaran Polres Bogor Kabupaten.

Jenderal bintang dua ini mengatakan para pelaku berencana membuat bom yang berkekuatan tinggi. Hal ini terbukti dari barang bukti yang ditemukan di TKP peringkusan.

"Hasil analisa labfor dan jibomb terkait BB yg ditemukan di TKP; Tersangka rencana membuat bom TATP (Triaceton triperoxide) yang merupakan bahan peledak berkekuatan tinggi (high explosive)," ungkap Setyo.

Dari TKP, kata dia, polisi menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga adalah bahan-bahan untuk pembuatan bom.

"Di antaranya, Aseton ( CH3), H2O2, lampu LED, Air raksa, botol plastik, kabel, solder, timah, panci, serutan kayu, obeng, dan saklar on off," imbuhnya.

Ketiga tersangka kini sudah dibawa ke rutan Mako Brimob Kelapa Dua.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini