News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembubaran HTI

Pemerintah Berharap Anggota HTI Kembali ke Pangkuan NKRI

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Deputi III Kemenko Polhukam, Jhoni Ginting.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah menyarankan anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) untuk kembali ke pangkuan NKRI dengan ideologi negara Pancasila.

Jhoni Ginting, selaku Deputi III Kemenko Polhukam menyatakan pemerintah tidak akan bertindak represif terhadap mantan anggota HTI.

Baca: Pemerintah Siap Hadapi Banding HTI

"Ya sebelumnya kan kita juga sudah membuat SKB (Surat Keputusan Bersama) tiga menteri untuk mengimbau, semuanya mengimbau tidak ada yang represif, mengimbau agar kembali, tidak ada sedikitpun yang represif," ujarnya di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Selasa (8/5/2018).

Menurutnya, pemerintah malah akan merangkul dan tetap memberlakukan perlakuan yang sama kepada para anggota HTI seperti layaknya Warga Negara Indonesia lainnya.

Baca: Bertolak ke Riau, Jokowi Akan Saksikan Peremajaan Sawit Rakyat

Terkait itu, Jhoni pun lebih mengharapkan agar eks HTI tidak perlu repot-repot mengajukan upaya hukum banding dan kembali ke pangkuan NKRI dan Pancasila dengan menjadikan putusan pengadilan tingkat pertama sebagai acuannya.

Baca: Pengamat LIPI: Siapa Tahu Pasangan Gatot -AHY Pilihannya Ketika Ada Pesimesme Kepada Prabowo

"Tapi yang kita hargai adalah putusan daripada majelis hakim, karena memang peradilan itu bebas dan merdeka," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini