Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah menyarankan anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) untuk kembali ke pangkuan NKRI dengan ideologi negara Pancasila.
Jhoni Ginting, selaku Deputi III Kemenko Polhukam menyatakan pemerintah tidak akan bertindak represif terhadap mantan anggota HTI.
Baca: Pemerintah Siap Hadapi Banding HTI
"Ya sebelumnya kan kita juga sudah membuat SKB (Surat Keputusan Bersama) tiga menteri untuk mengimbau, semuanya mengimbau tidak ada yang represif, mengimbau agar kembali, tidak ada sedikitpun yang represif," ujarnya di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Selasa (8/5/2018).
Menurutnya, pemerintah malah akan merangkul dan tetap memberlakukan perlakuan yang sama kepada para anggota HTI seperti layaknya Warga Negara Indonesia lainnya.
Baca: Bertolak ke Riau, Jokowi Akan Saksikan Peremajaan Sawit Rakyat
Terkait itu, Jhoni pun lebih mengharapkan agar eks HTI tidak perlu repot-repot mengajukan upaya hukum banding dan kembali ke pangkuan NKRI dan Pancasila dengan menjadikan putusan pengadilan tingkat pertama sebagai acuannya.
Baca: Pengamat LIPI: Siapa Tahu Pasangan Gatot -AHY Pilihannya Ketika Ada Pesimesme Kepada Prabowo
"Tapi yang kita hargai adalah putusan daripada majelis hakim, karena memang peradilan itu bebas dan merdeka," katanya.