News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wakapolri: Videokan Polisi yang Lakukan Pungli, Saya Langsung Pecat

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakapolri Komjen Pol Syafruddin, saat di kantor Menkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (23/4/2018).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Wakapolri Komjen Syafruddin meminta kepada semua pihak untuk memvideokan polisi yang melakukan tindakan pungutan liar (pungli) kepada sopir truk di jalan.

‎"Para media silakan videokan para polisi yang ada di jalan, ini perintah saya, saya langsung pecat, begitu ada videonya benar (lakukan pungli), kita pecat hari itu, telanjangin di‎a," ujar Syafruddin di komplek Istana Negara, Jakarta, Selasa (8/5/2018).

Menurutnya, tindakan yang tegas yakni pemecatan sangat pantas diberikan kepada polisi yang melakukan pungli, karena remunerasi yang diterima anggota polisi sekarang sudah besar, melebihi gaji setiap bulannya.

"‎Sudah cukup negara memberikan kepada mereka, tidak kurang lagi sekarang, biaya operasionalnya besar sekali sekarang," paparnya.

Tindakan pencopotan akibat pungli, kata Syafruddin, tidak hanya diberikan kepada polisi yang ada dijalan saja, tetapi bisa juga sampai tingkatan Kapoldanya.

‎"Kapoldanya kita copot, saya enggak main-main kalau saya. Saya kan pernah ngomong, Kapolda akan kita periksa dan copot, Kapolda Sulteng kita copot gara-gara pembersihan apa itu, kasus di Banggai," paparnya.

Dirinya pun mempersilakan kepada pengungkap pungli dari polisi, untuk melaporkannya secara langsung‎ dan tidak perlu takut.

‎"Langsung ke saya saja (lapor), tapi harus benar, kalau enggak kita proses juga dia, kalau mau nyari-nyari," ucapnya.

Sepanjang 2017, Wakapolri mendapat laporan dari Sabar Pungli, sudah melakukan tindakan pemecatan dan sanksi lainnya kepada 1.800 oknum ‎yang melakukan pungli kepada sopir truk.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini