Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, CIMANGGIS - Bripka Iwan Sarjana, akhirnya dapat merasakan kembali udara bebas, setelah lebih dari 24 jam disandera oleh narapidana di Ruang Tahanan Mako Brimob Depok.
Setyo mengatakan, informasi terakhir dari tim negosiator Bripka Iwan berhasil dibebaskan oleh sandera, sekiranya pukul 00.00 WIB.
"Berhasil dibebaskan dalam keadaan hidup, langsung dibawa menuju Rumah Sakit Polri untuk mendapatkan perawatan," kata Setyo kepada awak media di Markas Polisi Satwa, Cimanggis, Depok, Kamis (10/5/2018).
Baca: Pulang Usai Manggung, Ada Penampakan Pocong dan Kuntilanak di Sepanjang Perjalanan
Baca: Menyanyi di Tempat Terpencil, Honor di Amplop Berubah Jadi Daun
Setyo mengatakan, Bripka Iwan mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya, karena dianiaya oleh narpidana yang menyanderanya.
"Wajahnya mengalami beberapa luka lebam dan memar," ucap Setyo.
Terakhir ia menuturkan, perkembangan selanjutnya akan segera diberitahukan ke depannya.
"Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan ke depannya, karena tim negosiator kami masih terus bekerja," kata Setyo.