TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 155 narapidana teroris di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, dipindahkan ke Lapas high risk atau berisiko tinggi di Nusakambangan.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami menerangkan, lapas high risk, satu sel hanya ditempati seorang napi teroris dengan pengawasan CCTV selama 24 jam.
"Mereka dipindahkan ke dua lapas high risk di Nusakambangan, yaitu Lapas Batu dan Lapas Pasir Putih, " ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (10/5/2018).
Baca: Media Asing Soroti Kerusuhan Berujung Tewasnya 5 Polisi di Mako Brimob
Ditjen Pas akan bekerja sama dengan Mako Brimob, Densus 88, BNPT, Polri, dan TNI untuk pemindahan para napi teroris.
Napi teroris akan diberikan pengamanan maksimal. Sistem perlakuan, pembinaan dan pengamanan akan diterapkan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang berlaku.
Pelaksanaan penempatan narapidana teroris, ucap Utami, akan disesuaikan dengan kapasitas yang memadai dan petugas pemasyarakatan yang telah dilatih.
"Mohon doanya agar pelaksanaan pemindahan dan penempatan hingga nanti pelaksanaan pembinaan mereka selama di NK berjalan lancar dan tidak terjadi gangguan yang berarti," ucap Utami.