Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ikatan Sarjana dan Profesi Perpolisian Indonesia (ISPPI) mengaku prihatin dengan kejadian penyanderaan hingga tewasnya anggota polisi di Rutan Cabang Salemba, Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, yang berlangsung sejak Selasa (8/5) malam.
Selain itu, Ketua ISPPI, Farouk Muhammad, mengapresiasi kinerja kepolisian RI yang telah mengembalikan kondisi secara aman dan tertib.
Baca: Mahathir Mohamad Telah Hadir Untuk Pengambilan Sumpah Jabatan di Istana Negara Malaysia
"Kita bersyukur polisi mampu bertindak cepat dan tepat dalam menangani kerusuhan di Rutan Mako Brimob. Meskipun dalam prosesnya telah terjadi korban jiwa dari pihak kepolisian sebanyak 5 Anggota Polri dan 1 orang napiter tewas. Semoga kejadian seperti ini tidak terjadi lagi dikemudian hari," ujar Farouk, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/5/2018).
Ia juga menyampaikan bela sungkawa dan duka cita mendalam kepada seluruh anggoga Polri yang gugur dalam peristiwa tersebut.
Baca: Komnas HAM Apresiasi Polri Atasi Kericuhan di Rutan Mako Brimob
Terlebih kepada keluarga yang ditinggalkan, ia berharap agar mereka diberi kesabaran dan senantiasa dinaungi ketabahan.
Disisi lain, lanjutnya, kepada segenap anggota kepolisian dan keluarga besar Polri agar dalam menghadapi situasi ini tetap fokus dan profesional menjalankan tugasnya.
"Alhamdulillah situasi sudah normal kembali dan kita harus mampu mengambil pelajaran dari seluruh kejadian ini," imbuh jenderal (Purn) bintang dua ini.
Lebih lanjut, ISPPI mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh Polri untuk mengembalikan situasi menjadi kondusif dan aman.
Baca: Jelang Sore Hari Pengamanan RS Bhayangkara Brimob Diperketat
ISPPI meminta kepada elit dan semua pihak untuk dapat menahan diri dalam menanggapi situasi yang berkembang di Mako Brimob, sudah sepantasnya mempercayakan proses investigasi kepada pihak yang berwenang.
Selain itu, lanjut Farouk, ISPPI mendorong kepada seluruh masyarakat agar tidak terjebak pada informasi hoax dan perilaku menyebarkan berita yang salah.
"ISPPI juga secara khusus mendorong rekan-rekan media agar dapat memberitakan peristiwa ini berdasarkan kaidah kode etik jurnalistik, berimbang dan bertanggung jawab," tandasnya.