Dirjen Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri menyatakan 219 Aparatur Sipil Negara (ASN) diberhentikan sementara dan lebih dari 1 juta ASN yang mendapatkan surat teguran terkait netralitas dalam Pilkada.<br /> <br /> Kita membahas masalah netralitas ASN bersama Komisioner Bawaslu Republik Indonesia Rahmat Bagja.
>Kemendagri Berhentikan Sementara 219 ASN Tidak Netral
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan