Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fx Ismanto
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Ketua Umum BPI KPNPA RI ( Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggara RI ) dalam press konferensinya di Wisma BPI Jln. Mawar No. 20 Buaran Serpong Tangsel Banten menyatakan sbb :
1. Kami mengutuk dengan keras aksi biadap pengeboman Gereja di Surabaya dan Poltabes Surabaya yang telah menimbulkan korban jiwa baik anak anak maupun lansia, hal tersebut dilakukan oleh orang biadab menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1439 H, kita dikejutkan dengan aksi narapidana Terorisme di Mako Brimob serta yang terbaru, ledakan bom di tiga Gereja di Surabaya, Ahad (13/5) dan tadi pagi bom bunuh diri di Polrestabes, Surabaya. Rangkaian kejadian itu menunjukkan bahwa radikalisme, apalagi yang mengatasnamakan agama, sungguh sangat memprihatinkan dan mengiris hati kita semua.
2. Mengecam dan mengutuk keras segala tindakan terorisme, apapun motif dan latar belakangnya. Segala macam tindakan menggunakan kekerasan, apalagi yang mengatasnamakan agama dengan cara menebarkan teror, kebencian, dan kekerasan bukanlah ciri ajaran Islam yang rahmatan lil alamin. Islam mengutuk segala bentuk kekerasan. Bahkan tidak ada satu pun agama di dunia ini yang membenarkan cara-cara kekerasan dalam kehidupan.
2. Menyampaikam rasa bela sungkawa yang sangat mendalam kepada keluarga korban atas musibah yang sedang dialami. Segala yang terjadi merupakan suratan takdir dan kita harus menerimanya dengan penuh sikap kedewasaan, lapang dada, ketabahan dan kesabaran.
3. Mendukung penuh upaya dan langkah-langkah aparat keamanan untuk mengusut secara cepat dan tuntas motif, pola, serta gerakan yang memicu terjadinya peristiwa tersebut. Gerakan terorisme sudah semakin sedemikian merajalela, maka diperlukan penanganan khusus yang lebih intensif dari pelbagai pihak, utamanya negara melalui keamanan.
4. Mengajak seluruh warga Indonesia untuk bersatu padu menahan diri, tidak terprovokasi serta terus menggalang solidaritas kemanusiaan sekaligus menolak segala bentuk kekerasan. Jika mendapati peristiwa sekecil apapun yang menjurus pada radikalisme dan terorisme segera laporkan ke aparat keamanan. Segala hal yang mengandung kekerasan sesungguhnya bertentangan dengan ajaran Islam dan bahkan bertentangan dengan ajaran agama apapun.
5. Kita mendukung aparat keamanan, salah satunya dengan cara tidak ikut-ikutan menyebarkan isu, gambar gambar korban kejadian tersebut.
6. Mendesak pemerintah dan DPR RI untuk mengambil langkah tegas serta cepat terkait penanganan dan isu terorisme dan radikalisme. Langkah ini harus ditempuh sebagai bagian penting dari upaya implementasi dan kewajiban Negara untuk menjamin keamanan hidup warganya. Dan apapun motifnya, kekerasan, radikalisme, dan terorisme tidak bisa ditolerir apalagi dibenarkan, sebab ia mencederai kemanusiaan. (*)