Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Agus Mulyono Herlambang menyerukan aksi simpati untuk mengutuk keras aksi terorisme yang terjadi di Surabaya.
Selain itu, aksi tersebut juga merupakan tindakan biadab di luar batas kemanusiaan, serta sangat mencederai nilai-nilai kebhinekaan yang ada di Indonesia.
"Tidak ada pembenaran atas aksi teror terutama di tempat ibadah. Untuk itu, kami meminta agar aparat kepolisian untuk mengusut tuntas semua aksi teroris dan memastikan tidak terulang lg di tempat lain” tegasnya dalam keterangan pers yang diterima, Senin (14/5/2018).
”Selain itu, pemerintah perlu menjamin dan melindungi kepada semua warganya, agar dapat menjalankan hak-hak asasinya, termasuk hak untuk beribadah,” katanya menambahkan.
Seruan tegas juga disampaikan pada Pemerintah Pusat RI agar insiden ini tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab demi keuntungan pribadi atau golongan dan memecah-belah kerukunan bangsa.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya mengajak seluruh umat beragama untuk tetap satu dan tidak terpancing upaya adu domba antar agama.
Selain itu, setiap elemen dan tokoh masyarakat Indonesia agar berhati-hati dalam menyampaikan informasi yang belum jelas kebenarannya dan berpotensi memicu sentimen keagamaan.
”Serta, kesadaran agar tiap elemen masyarakat kembali ke jati diri asali bangsa Indonesia yang menghargai keberagaman dan toleransi,” ucapnya.
Diketahui, pada Minggu (13/5/2018) pagi, tiga gereja di Surabaya diguncang bom dalam waktu yang hampir bersamaan.
Di Gereja Santa Maria Tak Bercela Jalan Ngagel Madya, bom meledak pukul 06.30 WIB, di Gereja Kristen Indonesia Jalan Diponegoro pukul 07.15 WIB, sementara di Gereja Pantekosta Pusat Surabaya di Jalan Arjuno pukul 07.53 WIB.
Sepuluh warga tewas dalam aksi teror bom tersebut, sementara 40 lainnya luka-luka.
Sementara itu kami juga mengutuk semua aksi terorisme di Sidoarjo dan di Seluruh wilayah Surabaya sampai hari ini.