News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bom di Surabaya

Temui Jokowi, Ketua MK Tidak Bahas Opsi Penerbitan Perppu Tanggulangi Terorisme

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) terpilih Anwar usman (kiri) berjabat tangan dengan Wakil Ketua MK terpilih Aswanto (kanan) usai mengikuti pengambilan sumpah Ketua MK terpilih di Gedung MK, Jakarta, Senin (2/4/2018). Anwar usman dan Aswanto terpilih secara voting sebagai Ketua dan Wakil Ketua MK periode 2018-2020. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nicolas Manafe

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di siang ini, Senin (14/5/2018) di Istana Kepresidenan Jakarta.

Saat ditanya pertemuannya dengan presiden apakah ada pembahasan mengenai opsi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) dalam rangka penanggulangan terorisme, Anwar Usman membantahnya.

"Tidak lah, tidak mungkin juga," ujar Anwar Usman kepada awak media di halaman Istana Negara.

Anwar mengatakan perbincangannya dengan Presiden Jokowi hanya membahas beberapa hal, diantaranya mengenai laporan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi yang baru.

"Kedua, persengketaan pilkada kalau nanti ada yang masuk dengan sistem yang baru. Istilahnya simpel, jadi tidak manual seperti biasanya," kata Anwar.

Anwar mengungkapkan, sistem yang baru tersebut berbasis elektronik, guna memudahkan sejumlah daerah yang menggelar pilkada serentak mendaftarkan gugatannya.

"Untuk di daerah, karena dibatasi waktu, dia (daerah) tidak perlu tergesa-gesa ke MK Jakarta.
Di daerahnya pun bisa mengajukan permohonan itu," tutur Anwar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini