News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bom di Surabaya

Tidak Pernah Menahan, Golkar Ingin RUU Terorisme Segera Disahkan

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Keluarga Masih Cari Jenazah Daniel, Pengadang Mobil Bom di Gereja Arjuno

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I yang juga Wakil Ketua Fraksi Golkar bidang Polhukam, Meutya Hafid mengatakan fraksinya berkomitmen untuk menyelesaikan draft Rancangan Undang-undang terorisme pada masa sidang yang akan datang.

Menurutnya, sudah sejak lama partai Golkar berkomitmen untuk menyelesaikan draft RUU yang menjadi payung hukum penindakan aksi teror di Indonesia tersebut.

"Partai Golkar komit agar RUU segera diselesaikan dan tidak pernah menahan," katanya, Senin, (14/5/2018).

Meutya meminta semua pihak yang membahas RUU terorisme untuk menghilangkan ego sektoral yang menyebabkan pembahasan tersebut menjadi terhambat.

Sebaiknya dalam pembahasan tersebut semua elemen yang terlibat mengedepankan kepentingan utama bangsa.

Baca: Moeldoko: Presiden Perintahkan Panglima TNI Turut Basmi Terorisme

Selain itu Fraksi Partai Golkar memandang dalam pemberantasan aksi teror, sejumlah lembaga dilibatkan, seperti TNI dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"RUU Anti Terorisme juga secara komprehensif perlu mengatur upaya-upaya deradikalisasi sebagai upaya paralel dengan langkah-langkah penumpasan aksi Teror,"pungkasnya.

Sebelumnya, menyikapi aksi teror beberpa hari terakhir ini, Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta DPR segera mengesahkan RUU terorisme.

Dengan disahkan RUU terorisme, kepolisian memiliki payung hukum untuk melakukan tindak preventif dalam sejumlah aksi teror.

Dalam UU yang ada saat ini pihak kepolisin baru bisa bertindak apabila, para teroris telah beraksi.

‎"Karena kami tahu sel-sel mereka, tapi kami tidak bisa menindak kalau mereka tidak melakukan aksi," kata Tito, Ahad kemarin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini