TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris di Medan, Sumatera Utara.
Penangkapan terjadi di Simpang Sei Sikambing Sekip, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan pada Selasa,(15/5/2018).
Terduga teroris yang ditangkap adalah MYR (28), seorang pria yang berprofesi sebagai pengemudi ojek daring.
Saat penangkapan, MYR mengenakan atribut Gojek tengah berada di atas sepeda motornya menunggu order penumpang.
Baca: Senangnya Cut Meyriska Ramadan Tahun Ini Keluarga Besar Berkumpul di Jakarta
Sekitar lima orang petugas berpakaian preman dan membawa senjata api langusng menyergap MYR dan membekuknya di tepi jalan.
MYR diketahui bertempat tinggal di Jalan Pukat I Gg Sekolah No.4 Keluarahan Banten, Kecamatan Medan Tembung.
Dilansir dari tribunnews.com, polisi langsung melakukan penggeledahan di rumah MYR.
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen Paulus Waterpauw membernarkan penangkapan terhadap sejumlah terduga teroris di Medan.
"Saya baru konfirmasi karena memang belum cukup lama ya. Ada informasi penangkapan tapi hasilnya seperti apa kemungkinan besar belum bisa dikomunikasikan," kata Paulus di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (15/5/2018).
"Mungkin nanti untuk lebih jelasnya, bjsa ditanyakan setelah tim itu tiba di Polda Sumut," tambahnya.
Para pelaku terorisme saat ini telah diamankan di Mako Brimob Polda Sumut.
Baca: Temuan Mengejutkan Di Tubuh Terduga Teroris yang Serang Mapolda Riau, Polisi Temukan Benda Ini
Simak video di atas! (Tribun-Video.com / Alfin Wahyu Yulianto)