Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Masithoh
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Polisi menangkap dua teroris berinisial S dan H yang merupakan anggota Jamaah Asharut Daulah (JAD) di Cirebon, Kamis (17/5/2018).
Tersangka S ditangkap di Blok Sigaga Rt 05/02 Desa Jemaras Kidul, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon.
Baca: Polisi Tangkap Terduga Teroris Di Rumah Bekas Pelaku Bom Thamrin Mengontrak
Sedangkan tersangka H, hanya disebut ditangkap di Kota Cirebon.
Dari hasil penangkapan itu, polisi menggeledah rumah kontrakan milik pelaku Bom Thamrin, Junaedi, yang ditangkap pada tahun 2015.
Baca: Perampok Bersenjata Api Beraksi di Jakarta Timur, Gasak Rp 10 Juta dari Minimarket
"Tadi dilakukan penggeledahan agar meyakinkan isi rumah tersebut supaya tidak membahayakan masyarakat," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto saat ditemui di Desa Jemaras Kidul, Kamis (17/5/2018).
Dari hasil penggeledahan tersebut polisi menemukan dua buah aki berukuran besar berserta barang lainnya.
Baca: Dokter Helmy Mengaku Dikejar Setan Merah Saat Menyerahkan Diri Kepada Polisi Usai Menembak Istrinya
Barang bukti itu dibawa polisi ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Densus 88.
Tersangka S sudah ditangkap oleh polisi tadi siang sekitar pukul 13.00 WIB.
Berita ini sudah dimuat di Tribun Jabar dengan judul: Dua Teroris Ditangkap di Cirebon, Keduanya Merupakan Anggota JAD