News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

RUU Terorisme

Pengamat Nilai Langkah tepat dan Positif Polri Gandeng TNI

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, KSAD Jenderal Mulyono didampingi Panglima Kodam Iskandar Muda, Mayjen TNI T Abdul Hafil Fuddin, dan Kapolda Aceh, Irjen Pol Rio S Djambak disambut ribuan prajurit TNI Polri saat tiba di Hall Serbaguna Kompleks Stadion Harapan Bangsa, Lhoong Raya, Banda Aceh, Kamis (19/4/2018). Kunjungan kedua petinggi TNI dan Polri itu dalam rangka memberikan pengarahan kepada prajurit jelang pelaksanaan pilkada serentak. SERAMBI/M ANSHAR

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin, menyambut baik kerjasama antara Polri dengan TNI, khususnya pasukan elite TNI Angkatan Darat, Kopassus terkait Operasi Antiterorisme.

Ujang mengatakan masuknya TNI untuk membantu Polri dalam penanggulangan teror adalah langkah yang tepat.

Baca: Sam Aliano Naikkan Sayembara Jadi Rp 5 Miliar Bagi Siapa Saja yang Berhasil Tangkap Teroris

"Sangat positif. Karena bagaimanapun Polri tidak bisa bekerja sendirian. Oleh karena itu, antara Polri dan TNI harus bersinergi," ujar Ujang, ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis (17/5/2018).

Ia juga menilai kerjasama ini tentunya sah-sah saja dan diperbolehkan selama dilakukan untuk kebaikan dan menanggulangi ancaman terorisme.

Pengamat Politik Universitas Al Azhar Indonesia Jakarta ini menyebut Indonesia membutuhkan Polri dan TNI yang bersinergi.

Sehingga, keduanya sama-sama kuat untuk menjaga keamanan, ketertiban, kedaulatan, dan pertahanan negara.

"Daripada ribut antar institusi lebih baik bersinergi untuk menjaga keamanan dan pertahanan negara," ungkapnya.

Selain itu, Ujang meminta DPR untuk segera merampungkan serta mensahkan RUU Terorisme. Aparat negara, kata dia, membutuhkan payung hukum dalam memberantas para teroris.

Baca: Hamas Sebut 50 Anggotanya Tewas Pekan Ini di Perbatasan Gaza

"RUU Terorisme jangan terlalu lama digocek di DPR. Jika secara substansi telah beres lebih baik secepatnya disahkan," kata Ujang.

"Jangan biarkan negara ini diteror terus oleh para teroris. Oleh karena itu disahkannya RUU Terorisme menjadi keniscayaan. Jadi DPR dan Pemerintah harus mempercepat disahkannya RUU Terorisme," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini