TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa teror bom Thamrin, Aman Abdurrhaman menjalani persidangannya pagi ini di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
ertempat di Ruang Sidang Utama PN Jaksel, sekiranya pukul 09.00 sidang tersebut dimulai.
Agenda persidangan hari ini adalah pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Inilah 6 faktanya.
1. Sidang ketat pengamanan
pengamanan persidangan Aman sangat ketat, dengan sejumlah petuga Kepolisian yang berjaga dari pintu masuk PN Jaksel hingga di dalam Ruang Sidang Utama.
BERITA REKOMENDASI