News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Terorisme

Aparat Berlaras Panjang Jaga Aman Abdurrahman Hingga Ruang Sidang

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa bom Thamrin Aman

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat kepolisian tampak ikut berjaga di dalam ruang persidangan Aman Abdurrahman, terdakwa otak serangkaian aksi bom di Indonesia.

Enam anggota polisi berlaras panjang dan seragam lengkap itu, berdiri di belakang kuasa hukum Aman Abdurrahman, Asrudin Hatjani.

Jaksa Penuntut Umum, Mayasari mengatakan persidangan masih terjadwal dengan agenda penuntutan.

"Ya (masih on schedule)," katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (18/5/2018).

Baca: Terdakwa Bom Thamrin Aman Abdurrahman Dijaga Ketat Pasukan Brimob

Aman disangkakan melanggar Pasal 14 juncto Pasal 6, subsider Pasal 15 juncto Pasal 7 UU Nomor 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Selain itu, Aman juga disangka dengan Pasal 14 juncto Pasal 7 subsider Pasal 15 juncto pasal 7 UU Nomor 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dengan ancaman pidana penjara seumur hidup.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini