News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dijuluki sebagai Pemimpin ISIS Indonesia, Ini Dosa Terberat Terpidana Mati Aman Abdurrahman!

Editor: Aji Bramastra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aman Abdurrahman

TRIBUNNEWS.COM - Oman Rochman atau yang lebih dikenal dengan nama Aman Abdurrahman, terdakwa bom Thamrin dijatuhi hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengandilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (18/5).

Aman dianggap sebagai dalang yang bertanggung jawab atas aksi teror di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, 14 Januari 2016.

"Menuntut supaya majelis hakim menjatuhkan pidana kepada terdakwa Oman Rochman alias Aman Abdurrahman alias Abu Sulaiman dengan pidana mati," ujar jaksa Anita Dewayani membacakan tuntutan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (18/5/2018).

Aman terbukti secara sah melakukan tindak pidana merencanakan dan menggerakkan orang lain atau kelompok untuk melancarkan aksi terorisme.

Menanggapi tuntutan hukuman mati tersebut, kuasa hukum terdakwa, Asrudin Hatjani, menyebut kliennya merasa keberatan.

Sebab, Aman merasa dirinya bukan penggerak berbagai aksi terorisme atau yang biasa disebut amaliyah.

Meski demikian, dosa terberat yang dilakukan Aman tidak bisa dilupakan dan justru memberatkan hukumannya.

Baca Selanjutnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini