TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memastikan Komando Operasi Khusus Gabungan ( Koopsusgab) TNI hanya akan turun tangan dalam menangani situasi mendesak yang tak bisa lagi ditangani oleh kepolisian.
Nantinya, menurut Moeldoko, Koopsusgab TNI baru akan bekerja apabila ada permintaan dari Kapolri. "Kapolri minta, (kami) mainkan," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (18/5/2018).
Baca: Begini Penjelasan Lion Air Terkait Bomb Joke yang Dilakukan Calon Penumpang di Bandara Tarakan
Mantan Panglima TNI ini memastikan, pembentukan Koopsusgab tak akan menjadi teror baru bagi masyarakat.
Koopsusgab TNI yang terdiri dari gabungan pasukan elite dari tiga matra ini juga tidak akan mengambil alih tugas Datasemen Khusus 88 Antiteror Polri.
"Pasukan ini justru bisa digunakan untuk membantu kepolisian di dalam hal yang bersifat khusus, penanganan teroris adalah hala yang bersifat khusus. Nah bekerjanya bagaimana? Kepolisian yang paham mau diapain, tergantung dari keinginan polisi," kata Moeldoko.
Moeldoko menambahkan, Koopssusgab ini sudah dibentuk saat ia menjabat sebagai Panglima TNI. Oleh karena itu, pembentukan Koopssusgab sudah sesuai aturan yang ada di UU TNI.
Aturan yang dimaksud tepatnya terdapat pada Pasal 34 UU TNI, di mana TNI bisa melakukan operasi militer selain perang, salah satunya terkait pemberantasan terorisme.
"Lah untuk apa lagi (dasar) hukum? Wong pembentukan Koopssusgab itu sudah pernah saya bentuk, tinggal dilanjutkan," kata Moeldoko.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Moeldoko: Kapolri Minta Bantuan Koopsusgab TNI, Mainkan...", https://nasional.kompas.com/read/2018/05/18/21405941/moeldoko-kapolri-minta-bantuan-koopsusgab-tni-mainkan.
Penulis : Ihsanuddin