TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Polisi menangkap dua terduga teroris berinisial S dan H yang merupakan anggota Jamaah Ansarut Daulah (JAD) di Cirebon, Kamis (17/5/2018).
Tersangka S ditangkap di Blok Sigaga Rt 05/02 Desa Jemaras Kidul, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon.
Sedangkan tersangka H, Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto hanya menyebutkan ditangkap di Kota Cirebon.
Baca: Ustaz Fahmi Salim Minta Dikeluarkan dari Daftar Mubalig Kemenag, Ratna Sarumpaet: Nah Gitu Dong
Dari hasil penangkapan itu, polisi menggeledah rumah kontrakan milik pelaku Bom Thamrin, Junaedi, yang ditangkap pada tahun 2015.
Dari hasil penggeledahan tersebut polisi menemukan dua buah aki berukuran besar berserta barang lainnya.
Barang bukti itu dibawa oleh polisi ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Densus 88.
Baca: Dibeli Murah, Bek Subur Inter Milan Ini Ditawar Barcelona Rp 833 M
Tersangka S sudah ditangkap oleh polisi tadi siang sekitar pukul 13.00 WIB.(*)