Taufik juga heran, dalam kesempatan berbeda, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Saadi mengatakan 200 nama mubalig yang direkomendasikan Kemenag tidak wajib dan tidak mengikat.
Menurut Taufik, ini akan membingungkan masyarakat.
“MUI bilang tidak perlu diikuti. Lalu kenapa Kemenag harus mengeluarkan daftar rekomendasi itu. Apalagi ini daftarnya sementara, dan kemungkinan akan bertambah lagi. Ini pembenaran terus dari Kemenag, yang nantinya malah membingungkan masyarakat,” kata Taufik.
Menteri Agama, kata Taufik, jangan terlalu mudah dalam mengeluarkan kebijakan atau rekomendasi, tanpa sebelumnya berkonsultasi dengan Presiden Joko Widodo.
Sebelumnya, Kementerian Agama merilis daftar 200 mubaligh atau juru dakwah yang masuk dalam kategori penceramah moderat.
Menteri Agama Lukman Hakim menjelaskan, 200 mubaligh tersebut dirilis untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan penceramah, dimana beberapa hari terakhir ini banyak pihak bertanya ke Kemenag terkait penceramah yang baik.
"Oleh karenanya kami meminta informasi dari sejumlah ormas Islam, meminta informasi dari sejumlah masjid-masjid besar dan ke beberapa tokoh-tokoh ulama, kiai, pemuka agama Islam, kemudian kami menghimpun dan tahap pertama baru 200 daftar itulah," ujar Lukman di komplek Istana Negara, Jakarta, Jumat (18/5/2018).