DPR RI melalui Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) kembali menggagas Forum Parlemen Dunia untuk Pembangunan Berkelanjutan (World Parliamentary Forum on Sustainable Development) untuk kedua kalinya pada 12 – 13 September 2018 mendatang. Sidang tersebut akan mengusung tema ‘Kemitraan menuju Energi Berkelanjutan bagi Semua’.
Ketua BKSAP DPR RI Nurhayati Ali Assegaf mengatakan, energi kerap kali menjadi isu sensitif bagi stabilitas dan keamanan global. Menurutnya, kebutuhan akan energi mempengaruhi setiap aspek kehidupan manusia serta produktivitas masyarakat untuk mendukung upaya global pemberantasan kemiskinan dan pembangunan. Namun, sangat disayangkan sumber-sumber energi konvensional masih menjadi kontributor utama terjadinya pemanasan global.
Hal itu ia ungkapkan dalam Focus Group Discussion (FGD) persiapan penyelenggaran The Second Parliamentary Forum on Sustainable Development bersama Deputi Bidang Kemaritiman dan SDA Bappenas Arifin Rudiyanto, Direktur Kerja Sama Ekonomi ASEAN Muhsin Syihab, Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan ESDM Harris, serta anggota BKSAP lainnya.
“Karena itu, DPR kembali menginisiasi Forum Parlemen Dunia dengan tema energi terbarukan, saat ini dunia darurat memerlukan energi baru terbarukan (EBT) guna menjamin efisiensi dan sejalan dengan pertumbuhan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan,” ungkap Nurhayati.
Politisi Partai Demokrat ini memaparkan, Tujuan Pembangunan Berkelanjutan harus ditempatkan sebagai tujuan bersama. Parlemen sebagai institusi krusial memiliki peranan penting menentukan arah kebijakan pemerintah terkait perundangan, anggaran, pengawasan dan diplomasi luar negeri. Sisi lain, Parlemen juga secara langsung berinteraksi dengan masyarakat.
“Karena itu, kemitraan global sangat penting bagi parlemen guna mensejahterakan masyarakat dunia serta menjaga kesinambungan bumi. Bagaimana ada kebijakan parlemen to parlemen terhadap kepentingan rakyat,” jelasnya.
Ia menambahkan, dengan kebijakan yang baik, pendanaan dan investasi yang memadai, energi terbarukan dan bersih akan lebih terjangkau dan mudah diakses. Mengingat, di Indonesia sendiri, masih ada 2500 desa yang belum teraliri listrik.
“Di sinilah peran parlemen menjadi signifikan melalui pengawasan yang efektif atas kebijakan-kebijakan terkait energi dan pembentukan payung hukum yang mendukung pengembangan energi ramah lingkungan,” imbuhnya. (*)