Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdatul Ulama (LD PBNU), KH Maman Imanulhaq menilai seharusnya Kementerian Agama menginventarisir para mubalig secara berjenjang mulai dari tingkat desa dengan melibatkan ormas Islam dan pesantren.
Bukan merilis 200 daftar nama mubalig penceramah Islam di Indonesia.
Baca: Mantan Murid Aman Abdurrahman Bongkar Seluk Beluk Penyebaran Ideologi Terorisme di Indonesia
“Dengan begitu, misalnya ada orang yang mau mengundang mubalig di wilayah tertentu, mereka tahu siapa yang harus diundang,” kata mantan anggota Komisi VIII DPR RI itu kepada Tribunnews.com, Minggu (20/5/2018).
Sebelumnya, Kementerian Agama merilis 200 nama penceramah yang dapat dijadikan referensi masyarakat dalam berkegiatan syiar Agama Islam.
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Mizan, Jatiwangi, Majalengka itu menegaskan, Kemenag tak perlu menerbitkan daftar mubalig.
“Tidak perlu merilis daftar itu atau membuat sertifikat bagi mubaligh. Yang bisa dilakukan hanya membuat kriteria untuk para mubaligh, kriteria saja,” ujarnya.
Kalaupun perlu dibuat daftar mubaligh, kata Maman Imanulhaq, yang membuat daftar itu bukan Kemenag, tapi ormas –ormas Islam dengan merujuk ke kriteria yang ditetapkan.
"Yang membuat daftar mubalig itu seharusnya Nahdatul Ulama, Muhammadiyah, Al –Irsyad Islamiyah, Persis dan yang lain,” kata Kang Maman, sapaan Maman Imanulhaq.
Kang Maman juga mengingatkan para petugas penyuluh agama Kemenag agar meningkatkan kinerja serta bekerja sesuai porsinya.
Sebab, selama ini banyak penyuluh agama yang justru menjadi mubalig, menggantikan peran para da’i yang seharusnya mereka bimbing.
“Padahal, seharusnya kehadiran para penyuluh agama membuat para mubaligh menjadi lebih punya wawwasan keislaman yang kuat, wawasan keindonesiaan yang kokoh dan wawawan kemanusiaan yang dalam,” kata Kang Maman.
Lebih jauh terkait konten ceramah agama di media, menurut Kang Maman, Kemenag harus proaktif memberi pemahaman tentang agama Islam kepada para manajer dan produser program keagamaan, terutama di televisi.
Sebab, banyak produser acara keagaaman Islam yang pengetahuanya tentang Islam sangat minim.
“Undang semua produser program keagamaan di TV, berikan mereka wawasan bahwa menayangkan sebuah acara tidak sekadar disenangi penonton. Bagimana kalau akhirnya acara itu membahayakan bangsa dan negara,” ucap Kang Maman.
Sebelumnya, Kementerian Agama merilis 200 nama penceramah yang dapat dijadikan referensi masyarakat dalam berkegiatan syiar Agama Islam.
Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin mengatakan ada 3 kriteria yang harus dimiliki penceramah menurut versi Kemenag.
Pertama, mempunyai kompetensi keilmuan agama yang mumpuni.
Kedua reputasi yang baik, dan ketiga berkomitmen kebangsaan yang tinggi.(*)