TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Pengendara motor dan mobil yang hendak masuk ke dalam kompleks Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia RI diberhentikan oleh petugas Lapas maupun Rutan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
Para pengendara motor dan mobil diperiksa di pintu masuk menuju Lapas dan Rutan Gunung Sindur.
Dari pantauan Tribun, Minggu (20/5/2018) tampak sejumlah pengendara motor diminta untuk membuka joknya.
Selain itu, para pengendara baik motor maupun mobil pun turut ditanya kemana tujuannya.
Mayoritas dari para pengendara tersebut merupakan warga sekitar.
Sementara itu seorang pengendara motor yang juga warga sekitar, Endang (28) mengaku terkejut tiba tiba dirinya diberhentikan.
Menurutnya hal tersebut belum pernah terjadi sebelumnya.
"Iya kaget saya kira ada apa, biasanya tidak ada pemeriksaan seperti ini," ujarnya.
Dia pun mengaku tak tahu menahu mengapa ada pemeriksaan di depan pintu masuk akses menuju Lapas dan Rutan Gunung Sindur.
"Saya tidak tahu ini ada apa, tadi dijelaskan saja bahwa ada pemindahan napi, kelihatannya ramai sekali warga juga sampai banyak yang lihat," terangnya.
Sebanyak 58 tahanan kasus terorisme dari sejumlah lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Negara Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Alfi Zahrin Kiemas mengatakan pemindahan tersebut dikarenakan belum dijatuhi vonis berkekuatan tetap terhadap para tahanan.