TRIBUNNEWS.COM - Status Gunung Merapi dinaikkan dari aktif normal menjadi Waspada.
Status Waspada ini berlaku mulai 21 Mei 2018 pukul 23.00 WIB.
Dinaikkannya status Gunung Merapi menjadi Waspada karena adanya peningkatan aktivitas.
Penyebab gunung berapi meletus karena aktivitas vulkanik yang terjadi dalam perut bumi disekitar gunung, yang dimulai dari adanya tekanan kuat dari dalam mengerakan magma ke segala arah.
Proses vulkanik seperti itu berlangsung secara perlahan dan dalam beberapa tahap, ada aktivitas vulkanik yang langsung mengarah pada kejadian gunung meletus namun ada juga yang tidak mengarah kesana.
Simak video dan berita selengkapnya >>