Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Demokrat Nurhayati Assegaf menegaskan apa yang disampaikan keponakan Setya Novanto, Irvanto saat bersaksi dalam persidangan kasus megaproyek KTP-el, pada Senin kemarin merupakan fitnah.
Ia mengatakan hal itu untuk menanggapi kesaksian Irvanto yang menyebut dirinya menerima aliran dana sebesar USD 100 ribu dari proyek KTP-el.
Baca: Dugaan Sementara, AL Lompat dari Lantai 33 Apartemen Taman Rasuna Karena Depresi
"Saya harus klarifikasi karena keterangan itu adalah fitnah," ujar Nurhayati dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/5/2018).
Nurhayati pun menjelaskan saat proyek itu bergulir, ia masih bertugas di Komisi I DPR RI yang membidangi pertahanan, luar negeri, komunikasi dan informatika serta intelijen.
Ia juga mengaku tidak mengenal secara langsung mantan Ketua DPR RI Setya Novanto.
"Pada saat proyek e-KTP di program kan, saya ada di Komisi I DPR, saya juga belum dan tidak mengenal Setya Novanto saat itu secara langsung," jelas Nurhayati.
Ia menyatakan hanya mendengar nama Novanto saja saat itu.
Sehingga menurutnya, tidak mungkin ia mengenal keponakan Novanto, lantaran dirinya juga hanya tahu Novanto dari namanya saja.
"Hanya dengar-dengar namanya saja, tapi tidak mengenal Setya Novanto, apalagi ponakannya Irvanto, saya tidak kenal," kata Nurhayati.
Oleh karena itu, ia mempertanyakan mengapa dirinya dituduh menerima uang tersebut.
Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) itu pun kembali menekankan bahwa dirinya tidak terkait dengan kasus yang menyasar sejumlah nama lainnya.
"Lantas kenapa dia menuduh saya secara serampangan? Saya tidak terkait sama sekali dengan kasus EKTP," tegas Nurhayati.
Baca: Ketum PSI Sebut Bawaslu Bertindak Diskriminatif Terkait Laporan Dugaan Pelanggaran Iklan Kampanye
Lebih lanjut, ia meminta agar di bulan Ramadan, dirinya tidak diganggu dengan munculnya fitnah tersebut.
Tolong saya jangan di fitnah, jangan dirusak kekhusyukan saya beribadah di bulan suci ini," pungkas Nurhayati.