TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur mengatakan, Tunjangan Hari Raya yang diberikan pemerintah merupakan bentuk apresiasi kepada seluruh Aparatur Sipil Negara.
"Ini reward untuk ASN karena hasil LAKIP (laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah) itu naik signifikan luar biasa. Jadi berarti sekarang program dan kegiatan sudah nyambung," kata Asman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/5/2018).
Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan pendapatan pensiunan ASN yang sangat minim.
Pemberian THR diyakini bisa membantu ekonomi para pensiunan.
"Pensiun itu bayangkan, dari eselon begitu pensiun, pendapatannya cuma berapa," kata Asman.
Baca: Jokowi: THR Juga akan Diberikan pada Pensiunan
Asman memastikan, pemberian THR untuk pensiunan ASN ini tidak ada hubungannya dengan niat Presiden Jokowi untuk maju kembali sebagai petahana pada Pilpres 2019.
"Kalau saya melihatnya dari kinerja. Kan kalau yang membelok-belok kan, ya terserah. Yang penting tidak ada hubungan sama sekali (dengan politik)," kata dia.
Peraturan Pemerintah yang menjadi payung hukum pemberian THR untuk pensiunan ASN sudah diteken Jokowi pada Rabu (23/5/2018).
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, kebijakan pemberian THR untuk pensiunan memang baru diberlakukan tahun ini.
Tahun-tahun sebelumnya, pensiunan PNS, TNI, Polri hanya mendapatkan gaji ke-13 saja.
Besarannya pun tidak hanya sebesar gaji pokok sesuai golongan mereka saja, tapi juga ditambah besaran tunjangan kinerja semasa bekerja.
Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 35,76 triliun untuk pembiayaan THR dan gaji ke-13, bagi PNS, TNI, Polri dan pensiunan.
Besaran ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2017 tentang APBN. Karena pensiunan pada tahun ini turut mendapatkan THR, anggaran yang digelontorkan meningkat 68,9 persen dibandingkan tahun lalu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Alasan Pemerintah Beri THR Lebaran ke Pensiunan"
Penulis : Ihsanuddin