News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tahan 9 Pilot Lion Air yang Diduga Palsukan Dokumen

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lion Air

TRIBUNNEWS.COM - Polisi menahan sembilan orang pilot dan seorang karyawan maskapai penerbangan Lion Air Group akibat pemalsuan dokumen perusahaan.

"Adanya dugaan perbuatan oknum atas pemalsuan kop surat, tanda tangan, dan stempel perusahaan yang diwujudkan menjadi sebuah dokumen personalia yaitu surat lolos butuh atau referensi kerja," kata Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro, dalam keterangan tertulis, Selasa (22/5/2018).

Baca: Butuh Pelapis Riko-Novri, Persija Rekrut Striker Naturalisasi

Mereka yang ditahan adalah BP (30), GA (30), APP (24), EEI (26), IT (47), ANR (32), AFDA (31), FSF (31), dan OMS (35) serta seorang karyawan, T (31).

Danang mengatakan, dugaan pemalsuan dokumen dilakukan setelah adanya kerja sama dengan pihak ketiga yaitu karyawan internal.

"Mereka telah menggunakan dokumen kepegawaian yang seolah-olah asli untuk dapat bekerja di perusahaan penerbangan lain," ujar Danang.

Mereka dikenakan Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat-surat atau Dokumen dengan ancaman pidana maksimal enam tahun.

Lion Air Group menegaskan aturan bagi awak pesawat yang mengundurkan diri sebelum ikatan dinas selesai wajib menyelesaikan kewajiban yang telah disepakati, termasuk biaya masa pelatihan.

Hal ini dilakukan agar kejadian pemalsuan dokumen perusahaan tidak lagi terjadi. "Jika kewajiban itu tidak diselesaikan, maka dapat merugikan perusahaan," katanya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Palsukan Dokumen, 9 Pilot Lion Air Ditahan Polisi", https://megapolitan.kompas.com/read/2018/05/23/06585171/diduga-palsukan-dokumen-9-pilot-lion-air-ditahan-polisi.
Penulis : Rima Wahyuningrum

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini