News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemerintah dan DPR Belum Satu Kata Soal Definisi Terorisme

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Enny Nurbaningsih

Apalagi, dua fraksi yaitu Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan mendukung alternatif pemerintah tanpa tambahan frase.

Sementara 8 fraksi lain memilih alternatif dengan tambahan frase. "Pemerintah juga perlu konsolidasi dengan adanya alternatif itu," katanya.

RUU Anti-Terorisme akan menggantikan UU No 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana terorisme tersebut. Kepala Kepolisian RI Jenderal Polisi (Kapolri) Tito Karnavian sebelumnya menyatakan, revisi UU Tidak Pidana terorisme perlu segera ditetapkan karena beleid yang lama dinilai kurang lengkap.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini