News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Terorisme

5 Fakta Persidangan Aman Abdurrahman: Keamanan Ketat, Isi Pledoi dan Kutukan terhadap Bom Surabaya

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas mengelilingi terdakwa Aman Abdurrahman karena ledakan keras di luar sidang, Jumat (25/5/2018)

TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa perkara bom Thamrin, Aman Abdurrahman, akan melakukan pembelaan atas tuntutan hukuman mati Jaksa Penuntut Umum terhadap dirinya.

Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jln Ampera Raya, Jakarta Selatan, hari ini, Jumat (25/5/2018).

Pada agenda sidang kali ini, Aman akan membacakan pembelaan atau pleidoi.

"Sidang Aman Abdurrahman agenda pleidoi. Pukul 08.30 WIB," ujar Humas PN Jaksel, Achmad Guntur dalam keterangan tertulisnya pada wartawan.

Selain Aman, pengacara Aman pun akan membacakan pleidoi yang ia buat.

Berikut ini fakta-fakta terkait sidang Aman Abdurrahman.

Halaman selnjutnya >>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini