TRIBUNNEWS.COM - Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, sempat meminta pekerjaan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ambarita Damanik.
Permintaan itu disampaikan Fredrich saat penyidik menggeledah kediaman Setya Novanto di daerah Jakarta Selatan.
Hal itu dikatakan Ambarita Damanik saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (25/5/2018).
Dia bersaksi untuk terdakwa dokter Bimanesh Surtarjo.
"Dia bilang, 'Pak Damanik, coba lah bagi kerjaan. Di sana kan banyak OTT, biar kantor kami ini juga hidup'," kata Damanik saat menirukan ucapan Fredrich.
Penyidik KPK Ambarita Damanik bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (25/5/2018).
Awalnya, Fredrich yang mengaku sebagai pengacara Novanto, mendampingi penyidik KPK saat melakukan penggeledahan.
Saat itu, Damanik dan Fredrich bertukar nomor ponsel. Baca juga: Jaksa Keberatan Fredrich Sebut Penyidik KPK Bawa Koper Seperti Bawa Bom Menurut Damanik, pertukaran nomor ponsel itu agar Fredrich dapat memberikan informasi sewaktu-waktu Novanto kembali ke rumahnya.
Saat petugas KPK datang, Novanto tidak ada di rumah.
Namun, menurut Damanik, Fredrich sambil bercanda meminta agar para tersangka di KPK ditawarkan untuk menggunakan jasa kantor hukum dirinya.
"Tapi bagaimana kami bisa bagi-bagi kerjaan, kami saja baru kenal. Lagi pula seseorang yang kami tangkap, tidak boleh kami atur harus pakai lawyer itu atau lawyer ini," kata Damanik.
Dalam kasus ini, Fredrich didakwa bersama-sama dengan dokter Bimanesh Sutarjo telah melakukan rekayasa agar Setya Novanto dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.
Hal itu dalam rangka menghindari pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saat itu, Novanto merupakan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fredrich Sempat Minta Kerjaan kepada Penyidik KPK "