News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rapat RUU Antiterorisme, Banyak Anggota Dewan Absen

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dalam rapat paripurna pengesahan Revisi Undang-Undang Antiterorisme, Jumat (25/5) pagi tadi, banyak anggota dewan yang absen. Berdasarkan absensi, peserta rapat paripurna tidak sampai 150 orang.

Hanya ada beberapa fraksi yang kehadirannya mencapai 10 anggota. Antara lain fraksi PDI-P, Golkar, Gerindra, Demokrat, dan PKB. Sedangkan 5 fraksi lainnya, kehadiran anggotanya di bawah 7 anggota.<br /> <br /> Selain mengesahkan Revisi Undang-Undang Antiterorisme, rapat yang dihadiri Menkumham dan Ketua MPR ini juga mengesahkan perpanjangan waktu pembahasan RUU tentang kekarantinaan kesehatan dan RUU tentang perubahan undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara.

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini