TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), Ansyaad Mbai, mengimbau masyarakat tak perlu heboh menanggapi keterlibatan TNI dalam menanggulangi aksi terorisme.
Ucapannya ini merujuk kepada kewenangan TNI menanggulangi aksi terorisme di Indonesia usai UU Antiterorisme disahkan oleh DPR.
Diketahui, TNI memiliki peran yang leluasa mulai dari pencegahan, penindakan, hingga pemulihan.
Baca: Kapolri Minta Viralkan Pernyataan Terdakwa Teroris Aman Abdurrahman
Bila terlalu heboh, Ansyaad mengatakan hal itu dapat mengacaukan kerja sama TNI dan Polri yang selama ini sudah terjalin.
"Soal pelibatan TNI menurut saya jangan dihebohkan, dipaksakan bikin UU baru. Itu akan mengacaukan kerjasama TNI dan Polri yang berlaku, toh sekarang semua operasinya kan berjalan mulus, TNI dan Polri bersama-sama berhasil kan," ujar Ansyaad di Warung Daun, Jl Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (26/5/2018).
Ia mengatakan kerjasama antara TNI-Polri akan dibutuhkan ke depannya dalam menanggulangi aksi terorisme.
Apalagi, menurutnya, pelibatan TNI mengatasi aksi teror sudah menjadi doktrin dari fungsi dan tugas militer sejak lama.
Maka dari itu, ia meminta pemerintah berkomitmen memback-up Polri dalam upaya pemberantasan terorisme.
"Kerja sama (TNI-Polri) itu terus terang mau dibolak-balik kayak apapun akan seperti itu juga. Saya kira itu yang paling penting ke depan, prinsip militer ini masuk ya karena sudah ada doktrin dari ABRI sejak dulu," kata dia.
"Jadi kalau mau operasi gabungan ya untuk memberantas (teroris) ini, harusnya pemerintah, BNPT, Polri ya harus bantu, untuk backup Polri juga kan dalam memberantas terorisme itu sendiri," tandasnya.