TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Achmad Baidowi meminta Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri) menjamin tak ada penyalahgunaan e-KTP yang tercecer di Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (26/5/2018).
Baca: MotoGP 2018, Kabar Lorenzo Balik ke Yamaha atau Mundur Musim Depan, Ducati Belum Perpanjang Kontrak
"Kemendagri harus melakukan pengecekan apakah e-KTP tersebut asli atau palsu? Jangan sampai Kemendagri kecolongan dan jangan sampai terjadi penyalahgunaan terhadap e-KTP," kata Awi, sapaannya, melalui pesan singkat, Minggu (27/5/2018).
Politisi PPP itu mengatakan, Kemendagri harus memastikan apakah semua muatan dalam mobil seluruhnya berisikan e-KTP atau hanya sebagian.
Jika tidak, nantinya e-KTP rusak atau invalid tersbebut bisa disalahgunakan saat pencoblosan pada Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu 2019.
Karena itu, Awi meminta Kemendagri menjamin kasus ini tak terkait dengan upaya tertentu untuk menyabotase dua pesta demokrasi tersebut.
"Sekarang mendekati momen politik. Jangan sampai e-KTP tersebut menjadi komoditas untuk menguntungkan ataupun menjatuhkan salah satu kelompok," kata Awi.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh membenarkan adanya sekardus e-KTP yang tercecer di Jalan Raya Salabenda, Semplak, Bogor, Sabtu (26/5/2018) kemarin.
Namun, ia mengatakan e-KTP tersebut invalid atau rusak. Ia mengatakan bahwa Kemendegari melalui Sekretaris Ditjen Dukcapil I Gede Suratha bersama jajaran Polsek Kemang dan Polres Kabupaten Bogor sudah mengecek langsung ke lokasi tercecernya e-KTP.
Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggota Komisi II Minta Kemendgari Jamin Tak Ada Penyalahgunaan E-KTP",
Penulis : Rakhmat Nur Hakim